RAKYATKU.COM, PAREPARE - Manajemen RSUD Andi Makkasau Parepare melibatkan tokoh masyarakat dalam diskusi mengenai rencana peningkatan pelayanan di rumah sakit tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung di aula lantai dua RSUD Andi Makkasau, Kamis (8/6/2023), ini hadir tidak hanya tokoh masyarakat, tetapi juga pemerhati kesehatan, lembaga swadaya, dan insan pers.
Acara dibuka Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Andi Makkasau, Ibrahim Kasim, yang hadir bersama Ketua Dewan Pengawas RSUD, Minhajuddin Ahmad.
Baca Juga : Ringankan Beban Warga Jelang Nataru, Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah
"Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan usulan dari masyarakat dengan rancangan rencana kerja rumah sakit. Juga untuk menyempurnakan rancangan dan program kerja yang berdasarkan masukan masyarakat," kata Ibrahim.
Ibrahim juga menyatakan manajemen RSUD Andi Makkasau sangat terbuka menerima saran dan masukan terkait rencana kegiatan dan peningkatan kinerja rumah sakit.
"Kami manajemen tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik. Ini juga perintah Wali Kota (Wali Kota Parepare, Taufan Pawe) agar masyarakat betul-betul mendapatkan pelayanan terbaik di rumah sakit," jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Parepare Teken Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Wujudkan UHC 2025
Dalam paparannya, Ibrahim menjelaskan mengenai profil dan cakupan pelayanan yang ada di RSUD Andi Makkasau. Ia juga memaparkan rancangan rencana kerja dan pengelolaan keuangan RSUD Andi Makkasau.
RSUD Andi Makkasau saat ini menyediakan lima jenis layanan, antara lain kegawatdaruratan, poliklinik rawat jalan, layanan spesialis, pengembangan layanan, dan pelayanan unggulan.
Sementara itu, terdapat rencana capaian kinerja yang akan dilakukan pada 2023 ini, yaitu revitalisasi gedung instalasi gizi, gedung perawatan seruni, ruang pertemuan RS, dan ruang logistik.
Baca Juga : TV Peduli Kembali Raih Penghargaan di KPID Award 2024
Selanjutnya, akan dilakukan penyempurnaan gedung khusus untuk penanganan kasus Covid-19 melalui dana alokasi umum (DAU), revitalisasi saluran air hujan di sekitar rumah sakit, serta proses akreditasi pelayanan kesehatan tingkat paripurna dan akreditasi penyelenggaraan rumah sakit pendidikan.